Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia
(IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk
menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi
secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia
1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu
revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan
pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi
atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi
keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
Pada periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US
GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan
dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International
Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi
keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan
standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa
standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS
Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun
penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada
tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006,
1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek
Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan
diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar
IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir
tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total
33 standar.
0 komentar:
Posting Komentar